Krupuk Udang Bawang Kelompok SPP Sinar Abadi
SENYUM RASA
yang selalu membuat tersenyum
Krupuk Udang Bawang Kelompok SPP Sinar Abadi
Penulis : Ir. Kunang Dana Saputra
FasKab PNPM-MP Ponorogo
Tepatnya sekitar pertengahan tahun 1996, di Dusun Krajan RT 2 / RW 2 Desa Tanjungsari Kecamatan Jenangan kurang lebih sekitar 15 Kilometer arah timur Kota Ponorogo terdapat sebuah kelompok usaha yang membuat krupuk udang bawang. Sejak berdirinya kelompok tersebut kegiatan usaha pembuatan krupuk terus berjalan dengan modal seadanya. Pada Tahun 1999 ketika sebuah program pemberdayaan lahir di Ponorogo dengan nama Program Pengembangan Kecamatan (PPK), kelompok tersebut berkesempatan mendapatkan Dana Pinjaman dari kegiatan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebesar Rp. 44.848.000,-
Pada awalnya Kelompok yang menamakan diri Kelompok Simpan Pinjam (KSP) UEP Sinar Abadi tersebut mengelola pinjaman dengan baik dan lancar pengembaliannya. Ditengah perjalanan – seiring dengan pergantian pengurus LKMD di Desa Tanjungsari tersebut, terjadi intervensi negatif dari pengurus LKMD yang menggagas bahwa dana UEP tersebut tidak diangsur ke UPK namun dikelola / diputar di Desa tersebut dengan hanya memberikan bunganya saja. Dari sinilah awal kemacetan pinjaman UEP di kelompok Sinar Abadi tersebut.
Setelah PPK berjalan selama 3 tahun (1999/2000, 2000/2001, 2001/2002) di Kecamatan Jenangan memasuksi phase out selama 2 tahun, Pinjaman Kelompok UEP tersebut Macet Total sebesar Rp. 22.400.000,- Akhirnya PPK Phase III tepatnya bulan Juli 2005 kembali turun di Kecamatan Jenangan dengan membawa salah satu jenis kegiatan yang bernama Simpan Pinjam Khusus Kelompok Perempuan atau disingkat SPP. Sesuai dengan Aturan Sanksi Lokal yang disepakati dalam MAD, Tunggakan Macet Kelompok UEP Sinar Abadi akhirnya dibongkar dan ditangani sesuai dengan prosedur program. Hal ini membuat beberapa tokoh masyarakat khusunya pengurus LKMD dan aparat Desa Tanjungsari meradang berkaitan dengan pembongkaran masalah tunggakan macet UEP tersebut. Kenapa ? Tidak lain karena dana UEP yang selama ini sudah dianggap sudah menjadi milik masyarakat yang diputar di desa, tiba-tiba harus dikembalikan lagi ke UPK.
Setelah diidentifikasi tunggakan pada kelompok tersebut, cukup beragam penyebabnya. Ada yang disebabkan pemanfaat sudah meninggal, ada yang minggat, ada yang sengaja tidak mengangsur, ada yang tidak mengembalikan karena sakit dan ada yang menganggap dana pinjaman tersebut sudah dihibahkan sehingga tidak perlu mengembalikan. Proses penaganan masalah sesuai dengan prosedur program dilakukan oleh Tim Penyehatan Pinjaman yang dibentuk di tingkat kecamatan dengan memproses setiap pemanfaat maupun anggota keluarga yang punya tunggakan. Alhamdulillah, pada PPK Siklus 7 Tahun 2005 yang dimulai bulan Juli 2005, tunggakan sebesar Rp. 22.400.000, tersebut lunas 100 %.
Seiring dengan pelaksanaan PPK Siklus 7 tahun 2005 tersebut, Desa Tanjungsari mendapatkan kegiatan Simpan Pinjam Khusus Kelompok Perempuan (SPP) melalui kelompok SINAR ABADI dengan Anggota 10 orang dengan besaran pinjaman 22.500.000,-. Mayoritas anggota kelompok ini memiliki usaha membuat Krupuk Udang Bawang. Sudah beberapa kali mendapatkan dana perguliran dan tingkat pengembaliannya selalu 100 %.
Salah satu pemanfaat yang bernama Ibu Mudrikah memberi label produknya dengan nama Krupuk Udang Bawang ” SENYUM RASA”.
Seiring dengan perkembangan usaha yang dilakukan, Krupuk Udang Bawang telah memiliki sertifikasi produk dari DEPKES RI dengan Nomor 146/13.19 ’96 dengan Label pruduk SR artinya SENYUM RASA buatan Bu IKAH. Beberapa keunggulan dari produk Krupuk Senyum Rasa ini antara lain : Rasa khas Udang Bawang, Renyah dan Gurih, Harga Terjangkau dibanding dengan produk krupuk sejenis dan Pengolahan sangat mudah, cukup dijemur sebentar dan langsung digoreng.
Bahan baku berupa tepung tapioka dan terigu masih didatangkan dari Wonogiri karena kualitasnya cukup bagus. Sedangkan untuk bumbu dan udang dibeli di Pasar Lokal Ponorogo. Sehingga ada peluang bagi kelompok usaha lokal ponorogo yang bisa menyediakan bahan baku tepung tapioka dan terigu untuk mencukupi kebutuhan kelompok usaha Krupuk Sinar Abadi ini. Daerah pemasaran Krupuk Gurih SENYUM RASA ini di daerah Ponorogo, Pacitan, Wonogiri, Madiun, Ngawi, Trenggalek dan Tulungagung. Ada 4 macam kemasan hasil Produksi Senyum Rasa ini :
1. Kemasan 5 Kg Tipe A Harga Rp. 34.000,-
2. Kemasan 5 Kg Tipe B Harga Rp. 30.000,-
3. Kemasan 3 Kg Tipe C Harga Rp. 23.000,-
4. Kemasan 4 Kg Tipe D Harga Rp. 34.000,- (Isi 20 bungkus Kemasan Kecil)
Kepengurusan Kelompok SPP SINAR ABADI ini, Ketuanya Ibu Isyaroh, Sekretaris : Ibu Surati dan Bendaharanya Ibu Ida Suryani. Contact person kelompok ini : Ida Suryani No. HP 081359956668 dengan alamat Dusun Krajan II RT 2 / RW 2 Desa Tanjungsari Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo. Jumlah anggota awal 5 orang, sekarang 20 orang dengan jumlah pinjaman kelompok sekarang Rp. 30.000.000,-
Manfaat yang diperoleh dengan adanya pinjaman dari UPK antara lain : mendapatkan tambahan modal dalam pengembangan usaha, mendukung kegiatan operasional untuk transpotrasi pengiriman produk, mendapatkan pinjaman dengan cara yang mudah dan mendapatkan IPTW. Pinjaman dari UPK inilah yang membuat Kelompok selalu TERSENYUM seperti Label Produk Krupuk Udang Bawang SENYUM RASA.
Kendala yang dihadapi kelompok selama ini berkisar pada cuaca yang memang menjadi faktor utama usaha pembuatan krupuk ini. Selain itu adanya fluktuasi harga bahan baku yang tidak etap yang mempengarugi keuntungan usaha. Masalah permodalan juga masih dirasakan, karena masih terbatasnya nilai pinjaman yang diterima oleh kelompok. Harapanya adalah dengan adanya BLM PNPM-MP TA 2009 di Kecamatan Jenangan ini akan dapat menambah nilai pinjaman bagi kelompok SPP Sinar Abadi.
Krupuk Udang Bawang SENYUM RASA ini telah dikenal masyarakat luas karena sering dikutkan pada Pameran-pameran produk unggulan baik tingkat lokal Ponorogo maupun Tingkat Propinsi yang setiap tahunnya selalu mengikuti. Kelompok Sinar Abadi dengan Usaha Krupuk ini juga pernah mendapatkan bantuan dari Dinas Indakop Ponorogo berupa alat perajang krupuk manual. Bagaimana supaya kelompok dan usaha krupuk ini bisa semakin eksis dan berkembang, tentu hal ini menjadi tantangan bagi Pengurus UPK Kecamatan Jenangan untuk lebih intensif dalam melakukan pembinaan kelompok. UPK yang LAHIR di Kecamatan Jenangan sejak Tahun 1999 dengan nama Unit Pengelola Keuangan terus Tumbuh dan Berkembang seiring dengan perkembangan jaman dan kini menjadi Unit Pengelola Kegiatan. Selama satu dekade UPK mengalami pasang surut dan terus meningkatkan Kualitas dalam melayani masyarakat.
Tempaan masalah yang dihadapi UPK menjadikan pengurus UPK semakin dewasa dan terampil dalam mengendalikan kegiatan. UPK sadar akan segala kelemahan dan kekurangan yang dimiliki sehingga senantiasa melakukan upaya untuk Berbenah Diri dan meng_upgrade diri dalam rangka peningkatan kapasitas. Pengurus UPK Jenangan ; Ketua : Edi Purwanto, Sekretaris : Wempy Catur Arianto, S.Pd, Bendahara : Nur Isnaini, A.Md, Kantor UPK : Jl. Raya Jenangan No. 168 Telp. (0352) 531783 Email : upk_jenangan@yahoo.com
0 komentar:
Posting Komentar