PNPM PONOROGO

PNPM PONOROGO

Kelembagaan BKAD Kecamatan Sambit mengawali pelaksanaan MAD Pertanggungjawaban di Kabupaten Ponorogo yang dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2014 di Balai Desa  Bangsalan yang dibuka secara resmi oleh Drs. Witoyo Nindyo Triono selaku Camat Sambit. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Pelaksanaan MAD Pertanggungjawaban BKAD ini dapat terlaksana denga baik dengan harapan pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan semakin lebih baik secara kelembagaan maupun kinerja program terutama kesiapan desa dalam menyongsong penerapan UU No. 06 Tahun 2014 tentang Desa di tahun 2015.
Pada kesempatan ini pula Camat mengukuhkan Susunan pengurus BKAD dan BP UPK PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2014 yang terdiri :
Badan Kerjasama Antar Desa
Ketua         : Wasito, S.Pd            dari Desa Bangsalan
Sekretaris    : Sudarwati, S.Sos       dari Desa Bulu
Bendahara   : H. Sumardiono, SP    dari Desa Campurejo
Anggota      : Suparni                             dari Desa Ngadisanan
Anggota      : Kalis Pujo Purwito      dari Desa Wilangan

Badan Pengawas UPK
Ketua         : Yeni Mariyana, SH     dari Desa Campursari
Anggota      : Drs. Mahmud Isro’I   dari Desa Kemuning
Anggota      : Ir. Mardjono            dari Desa Bangsalan
Anggota      : Sulamdi, S.Pd           dari Desa Maguwan

Ketua BKAD sekaligus pimpinan forum MAD memulai musyawarah dengan ucapan salam dan permohonan dukungan positif dengan harapan perjalanan selanjutnya semakin lebih baik.
Bapak Suparni mewakili pengurus BKAD Tahun 2013 sebelum menyampaikan laporan pertanggungjawaban terlebih dahulu memberikan alasan tentang pengunduran diri ibu Menok Endrajati,SH dan Ibu Kristiningsih selaku Ketua dan Sekretaris BKAD dikarenakan keikutsertaan dalam Pemilihan Legeslatif Kabupaten Ponorogo, secara umum kinerja kelembagaan  cukup baik dengan rekomendasi kepengurusan UPK tidak perlu dilakukan perubahan hanya perlu meningkatkan kinerja kegiatan dan keuangan sedangkan permasalahan yang memerlukan sumbangan pemikiran bersama adalah adanya tunggakan Kelompok UEP di Desa Bancangan yang mengakibatkan Desa Bancangan tidak bisa berparitsipasi dalam pendanaan PNPM Mandiri Perdesaan TA 2014

Laporan pertanggungjawban UPK dalam forum MAD adalah yang  sangat ditunggu dan menyedot perhatian forum. UPK adalah salah satu lembaga independen dibawah BKAD yang sangat sibuk. Salah satu tugas UPK adalah pegelolaan dana bergulir SPP (simpan pinjam khusus perempuan) dan UEP (usaha ekonomi produktif). Laporan pertanggungjawaban didepan forum tertinggi kecamatan ini disampaikan langsung oleh Ketua UPK ( Bambang Triono, SE ).
Peserta MAD
Salam hangat mengawali laporan pertanggunjawaban UPK dengan penjelasan yang meliputi rangkuman dari pengelolaan kegiatan, diantaranya kegiatan dana BPNPM, Perguliran SPP dan UEP, Biaya operasional UPK, dana opersional Kegiatan /DOK yang terdiri dari DOK perencanaan dan DOK Peatihan masyarakat. Kecamatan sambit telah mengelola dana bantuan langsung masyarakat dari tahun 1999 – 2013 sebesar Rp. 12.550.000.000,- dengan rincian sebagai berikut :
  • Kegiatan fisik /sarana prasarana sebesar Rp. 10.199.829.205,-
  • Kegiatan simpan pinjam khusus perempuan sebesar Rp. 840.525.000,-
  • Kegiatan usaha ekonomi produktif sebesar Rp. 192.925.495,-
  • Kegiatan pendidikan sebesar Rp. 65.725.000,-
  • Kegiatan kesehatan sebesar Rp. 65.725.000,-
  • Kegiatan pelatihan sebesar Rp. 15.000.000,-
  • Operasional Desa (BOP TPK) sebesar Rp. 37.789.800,-
  • Operasional UPK (BOP UPK) sbesar Rp. 250.856.000,-
Khusus untuk tahun 2013 kecamatan sambit menerima dana bantuan langsung masyarakat sebesar Rp. 1.000.000.000,- yang terserap untuk beberapa kegiatan antara lain :
  • Kegiatan fisik /sarana prasarana sebesar Rp. 869.294.500,-
  • Kegiatan kesehatan sebesar Rp. 65.725.000,-
  • Kegiatan pelatiha sebesar Rp. 15.000.000,
  • Operasional desa (BOP TPK) sebesar Rp. 29.989.500,-
  • Operasional UPK (BOP UPK) sbesar Rp. 19.991.000,-
  • Dana Operasional Kegiatan sebesar Rp. 105.409.000,-
Sampai dengan  Desember 2013 asset UPK sebesar Rp. 2.382.302.003,- (akumulasi dari SPP da UEP) dan surplus ditahun 2013 sebesar Rp. 334.109.083,-
Dari surplus tersebut dibagi untuk perecanaan tahun 2014 antara lain :
  • Penguatan kelembagaan BKAD ( 4,5 % ) sebesar Rp. 12.823.000,-
  • Penguatan kelembagaan UPK dan kelompok ( 5,5 % ) sebsar Rp. 15.672.000,-
  • Bantuan langsung masyarakat ( 22 % ) sebesar Rp. 62.688.000,-
  • Bonus UPK ( 2,81 % ) sebesar Rp 8.014.000,-
  • Pemupukan modal ( 65,19 % ) sebesar 185.746.042,-
Alokasi surplus sebesar itu digunakan untuk pemupukan modal dan penguatan kelembagaan tahun 2014, supaya kinerja kelembagaan kedepan berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan kinerja dalam rangka pendampingan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bapak Drs. H. Sumardiono wakil dari kelembagaan BPUPK Kecamatan Sambit yang bertugas mengawasi semua kegiatan pengelolaan keuangan dan kegiatan lain yang dilaksanakan UPK dan pelaku tingkat desa, beliau dalam pemaparannya menyampaikan beberapa catatan yang dirangkum dalam kesimpulan hasil pemeriksan bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja UPK, pemeriksaan keuangan UPK berupa neraca, kas bank serta administrasi dan pelaporan secara umum berjalan dengan baik sudah sesuai dengan standar yang telah ditentuan. Adapun pembinaan kelompok perlu ditingkatkan khususnya tentang administrasi kelompok dan penumbuhan kelompok baru. Dari hasil evaluasi , pengawasan dan pemeriksaan oleh BPUPK merekomendasi pengelolaan kegiatan dan keuangan diperoleh kesimpulan Wajar Tanpa Pengecuaian (WTP) dan terus untuk dipertahankan.
Tim Verifikasi perguliran yang diwakili Bpk. Salam Qomarudin menyampaikan beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan dalam veifikasi perguliran di tahun 2013, beliau menyampaikan bahwa “perguliran di tahun 2013 ada peningkatan dari tahun sebelumnya dibuktikan beberapa banyaknya kelompok yang diverifikasi oleh tim”. Dalam pemaparannya beliau menambahkan bahwa proses verifikasi hendaknya di kuatkan oleh pemerintah desa sebagai pemilik wewenang lokal desa  membuat ca catan rapat bagi kelompok peminjam supaya kegiatan verifikasi dan perguliran dapat berjalan mudah dan akhirnya tidak ada kelompok atau individu yang menunggak atau menyalahgunakan pinjaman. 
Perencanaan sisa DOK perencanaan dan pelatihan masyarakat digunakan untuk pembuatan kalender dan spanduk anti korupsi serta untuk penguatan peningkatan kapasitas kader teknik dan TV perguliran. Paparan disampaikan oleh Nur Faizin selaku FK pemberdayaan, diakhir penyampaiannya beliau menambahkan bahwa ada beberapa peningkatan masyarakat belum terealisasi. Harapannya kegiatan itu dapat terlaksana sebelum maret 2014.
Penyampaian RKTL  oleh FK dalam forum ini disepakati untuk mengevaluasi dan mereview SOP UPK yang belum sempurna.  Rencana pembahasan dengan tim faskab dan kelembagaan Kecamatan sambit dan akan disahkan pada saat MAD Penetapan yang berbarengan dengan Musrenbang Kecamatan tgl 19 Februari 2014

Ditulis Bersama : FaskabPonorogo dan  FK & FT Kec. Sambit



2 komentar:

  1. Yang membutuhkan PTO PNPM 2014 versi Word dan Excell Silahkan Berkunjung di www.imagomedia.co.id
    Atau PTO PNPM 2014 Word

    BalasHapus
  2. Yang membutuhkan PTO PNPM 2014 versi Word dan Excell Silahkan Berkunjung di www.imagomedia.co.id
    Atau
    http://imagomedia.co.id/kategori-43-dokumen.html

    BalasHapus

 
Top