Kelembagaan
BKAD Kecamatan Sambit mengawali pelaksanaan MAD Pertanggungjawaban di Kabupaten
Ponorogo yang dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2014 di Balai Desa Bangsalan yang dibuka secara resmi oleh Drs.
Witoyo Nindyo Triono selaku Camat Sambit. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Pelaksanaan MAD
Pertanggungjawaban BKAD ini dapat
terlaksana denga baik dengan harapan pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan semakin
lebih baik secara kelembagaan maupun kinerja program terutama kesiapan desa
dalam menyongsong penerapan UU No. 06 Tahun 2014 tentang Desa di tahun 2015.
Pada
kesempatan ini pula Camat mengukuhkan Susunan pengurus BKAD dan BP UPK PNPM
Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2014 yang terdiri :
Badan
Kerjasama Antar Desa
Ketua : Wasito, S.Pd dari Desa Bangsalan
Sekretaris : Sudarwati, S.Sos dari Desa Bulu
Bendahara : H. Sumardiono, SP dari Desa Campurejo
Anggota : Suparni dari
Desa Ngadisanan
Anggota : Kalis Pujo Purwito dari Desa Wilangan
Badan
Pengawas UPK
Ketua
: Yeni Mariyana, SH dari Desa Campursari
Anggota : Drs. Mahmud Isro’I dari Desa Kemuning
Anggota : Ir. Mardjono dari Desa Bangsalan
Anggota : Sulamdi, S.Pd dari Desa Maguwan
Ketua
BKAD sekaligus pimpinan forum MAD memulai musyawarah dengan ucapan salam dan
permohonan dukungan positif dengan harapan perjalanan selanjutnya semakin lebih
baik.
Bapak
Suparni mewakili pengurus BKAD Tahun 2013 sebelum menyampaikan laporan
pertanggungjawaban terlebih dahulu memberikan alasan tentang pengunduran diri
ibu Menok Endrajati,SH dan Ibu Kristiningsih selaku Ketua dan Sekretaris BKAD
dikarenakan keikutsertaan dalam Pemilihan Legeslatif Kabupaten Ponorogo, secara
umum kinerja kelembagaan cukup baik
dengan rekomendasi kepengurusan UPK tidak perlu dilakukan perubahan hanya perlu
meningkatkan kinerja kegiatan dan keuangan sedangkan permasalahan yang
memerlukan sumbangan pemikiran bersama adalah adanya tunggakan Kelompok UEP di
Desa Bancangan yang mengakibatkan Desa Bancangan tidak bisa berparitsipasi
dalam pendanaan PNPM Mandiri Perdesaan TA 2014
Laporan
pertanggungjawban UPK dalam forum
MAD adalah yang sangat ditunggu dan
menyedot perhatian forum. UPK adalah salah satu lembaga independen dibawah BKAD yang sangat sibuk. Salah satu
tugas UPK adalah pegelolaan dana bergulir SPP (simpan pinjam khusus perempuan)
dan UEP (usaha ekonomi produktif). Laporan pertanggungjawaban didepan forum tertinggi
kecamatan ini disampaikan langsung oleh Ketua UPK ( Bambang
Triono, SE ).
Peserta MAD |
Salam hangat mengawali laporan pertanggunjawaban
UPK dengan penjelasan
yang meliputi rangkuman
dari pengelolaan kegiatan, diantaranya kegiatan dana BPNPM, Perguliran SPP dan
UEP, Biaya operasional UPK, dana opersional Kegiatan /DOK yang terdiri dari DOK
perencanaan dan DOK Peatihan masyarakat. Kecamatan sambit telah mengelola dana bantuan langsung
masyarakat dari tahun 1999 – 2013 sebesar Rp. 12.550.000.000,- dengan rincian sebagai berikut :
- Kegiatan fisik /sarana prasarana sebesar Rp. 10.199.829.205,-
- Kegiatan simpan pinjam khusus perempuan sebesar Rp. 840.525.000,-
- Kegiatan usaha ekonomi produktif sebesar Rp. 192.925.495,-
- Kegiatan pendidikan sebesar Rp. 65.725.000,-
- Kegiatan kesehatan sebesar Rp. 65.725.000,-
- Kegiatan pelatihan sebesar Rp. 15.000.000,-
- Operasional Desa (BOP TPK) sebesar Rp. 37.789.800,-
- Operasional UPK (BOP UPK) sbesar Rp. 250.856.000,-
- Kegiatan fisik /sarana prasarana sebesar Rp. 869.294.500,-
- Kegiatan kesehatan sebesar Rp. 65.725.000,-
- Kegiatan pelatiha sebesar Rp. 15.000.000,
- Operasional desa (BOP TPK) sebesar Rp. 29.989.500,-
- Operasional UPK (BOP UPK) sbesar Rp. 19.991.000,-
- Dana Operasional Kegiatan sebesar Rp. 105.409.000,-
Dari surplus tersebut dibagi untuk perecanaan tahun 2014 antara lain :
- Penguatan kelembagaan BKAD ( 4,5 % ) sebesar Rp. 12.823.000,-
- Penguatan kelembagaan UPK dan kelompok ( 5,5 % ) sebsar Rp. 15.672.000,-
- Bantuan langsung masyarakat ( 22 % ) sebesar Rp. 62.688.000,-
- Bonus UPK ( 2,81 % ) sebesar Rp 8.014.000,-
- Pemupukan modal ( 65,19 % ) sebesar 185.746.042,-
Alokasi
surplus sebesar itu digunakan
untuk pemupukan modal dan penguatan kelembagaan tahun 2014, supaya kinerja
kelembagaan kedepan berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan kinerja dalam
rangka pendampingan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bapak
Drs. H. Sumardiono wakil dari kelembagaan BPUPK Kecamatan Sambit yang bertugas
mengawasi semua kegiatan pengelolaan keuangan dan kegiatan lain yang dilaksanakan UPK dan pelaku tingkat desa, beliau
dalam pemaparannya
menyampaikan beberapa catatan yang dirangkum dalam kesimpulan hasil pemeriksan bahwa
berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja UPK, pemeriksaan
keuangan UPK berupa neraca, kas bank serta administrasi dan pelaporan secara
umum berjalan dengan baik sudah sesuai dengan standar yang telah ditentuan.
Adapun pembinaan kelompok perlu ditingkatkan khususnya tentang administrasi
kelompok dan penumbuhan kelompok baru. Dari hasil evaluasi , pengawasan dan pemeriksaan oleh BPUPK merekomendasi pengelolaan kegiatan dan keuangan diperoleh kesimpulan
Wajar Tanpa Pengecuaian
(WTP) dan terus untuk dipertahankan.
Tim
Verifikasi
perguliran yang diwakili Bpk. Salam Qomarudin menyampaikan beberapa kegiatan yang
sudah dilaksanakan dalam veifikasi perguliran di tahun 2013, beliau menyampaikan bahwa “perguliran di tahun 2013 ada peningkatan dari tahun
sebelumnya dibuktikan beberapa banyaknya kelompok yang diverifikasi oleh tim”.
Dalam pemaparannya
beliau menambahkan bahwa proses verifikasi hendaknya di kuatkan oleh pemerintah
desa sebagai pemilik
wewenang lokal desa membuat ca catan rapat bagi kelompok peminjam supaya kegiatan
verifikasi dan perguliran dapat berjalan mudah dan akhirnya tidak ada kelompok
atau individu yang menunggak atau menyalahgunakan pinjaman.
Perencanaan
sisa DOK perencanaan dan pelatihan masyarakat digunakan untuk pembuatan kalender dan spanduk anti korupsi serta untuk penguatan peningkatan
kapasitas kader teknik
dan TV perguliran. Paparan disampaikan oleh Nur Faizin selaku FK pemberdayaan, diakhir penyampaiannya beliau menambahkan bahwa ada beberapa peningkatan masyarakat belum terealisasi.
Harapannya kegiatan itu
dapat terlaksana sebelum maret 2014.
Penyampaian
RKTL oleh FK dalam forum ini disepakati untuk
mengevaluasi dan mereview
SOP UPK yang belum sempurna. Rencana
pembahasan dengan tim faskab dan kelembagaan Kecamatan sambit dan akan disahkan
pada saat MAD Penetapan yang berbarengan dengan Musrenbang Kecamatan tgl 19
Februari 2014
Ditulis Bersama : FaskabPonorogo dan FK & FT Kec. Sambit
Yang membutuhkan PTO PNPM 2014 versi Word dan Excell Silahkan Berkunjung di www.imagomedia.co.id
BalasHapusAtau PTO PNPM 2014 Word
Yang membutuhkan PTO PNPM 2014 versi Word dan Excell Silahkan Berkunjung di www.imagomedia.co.id
BalasHapusAtau
http://imagomedia.co.id/kategori-43-dokumen.html