FORUM MAD PERTANGGUNGJAWABAN KELEMBAGAAN |
Alhamdulillah ... meski cukup terlambat,
setelah melalui proses tertatih-tatih mulai verifikasi penyusunan draft Laporan
dan Rencana Kerja, akhirnya Musyawarah Antar Desa (MAD) Tutup Buku /
Pertanggungjawaban Kelembagaan TA 2013 Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo dapat terlaksana pada hari
Senin tanggal 10 Februari 2014 dengan lancar. MAD Tutup Buku ini dilaksanakan
oleh BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) bersama lembaga operasionalnya (Unit
Pengelola Kegiatan/UPK, Tim Verifikasi, Badan Pengawas UPK) dalam rangka
mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan dan pengelolaan dana selama Tahun Snggaran
2013.
Dari Laporan yang disampaikan , dapat
disimpulkan beberapa point HEBAT sebagai berikut :
- Perkembangan asset yang cukup signifikan, yaitu 68%. Dengan modal awal sebesar Rp. 1.407.480.000,- kini UPK mampu mengembangkannya menjadi asset produktif sebesar Rp. 2.367.870.900,-
- Pencapaian Repayment Rate (Pengembalian pinjaman) sebesar 99,9%. Berarti hanya ada tunggakan sebesar 0,1% (Rp. 14.000.000)
- Pencapaian
Surplus / SHU sebesar 405.104.518,- di akhir tahun 2013, yang akan
digunakan untuk :
- Penguatan kelembagaan : Rp. 38.160.000.-
- Bonus UPK: Rp. 7.946.000,-
- Bantuan Sosial Orang Miskin : Rp. 80.000.000,-
- Pemupukan modal : Rp. 255.251.035,-
- Cadangan Kolektibilitas : Rp. 13.242.484,-
Penandatanganan Prasasti PNPM MPd TA. 2013 |
Dalam forum MAD kali ini sekaligus
dibahas tentang Perguliran SPP ke-XX bagi 10 kelompok perguliran dan juga Peresmian hasil kegiatan PNPM MPd TA
2013 yang secara simbolis dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Camat
Mlarak, Drs. Ardi Wardoyo, MM.
Ada satu hal lagi yg sangat
mengharukan, dimana beberapa hari menjelang pelaksanaan MAD Tutup Buku terjadi
pergolakan di tingkat kelembagaan dan pengurus SPP, akibat dari penetapan
aturan perguliran tentang IPTW (Insentif Pengembalian Tepat Waktu) yang
sebelumnya diberi toleransi 5 hari, dan sekarang tanpa toleransi. Setelah
melalui debat panjang, proses konsolidasi berkali-kali dengan FK, FT, Faskeu,
Kelembagaan dan semua pihak yang berkepentingan, akhirnya diputuskan untuk
membuat kebijakan yang bisa diterima oleh semua pihak yaitu pemberlakuan aturan
baru terhitung sejak tanggal 10 Februari 2014 (tidak berlaku surut) sehingga
hak IPTW dari 56 kelompok terbaik sebesar lebih kurang Rp. 17.000.000,- bisa
dicairkan. Subhanallah...... dan peserta MAD dari unsur perempuan-pun bertepuk
tangan riuh sambil berkaca-kaca.
Akhirnya kami berharap UPK, BKAD, TV,
Tim Pendanaan, Kelompok dapat mempertahankan prestasi ini serta memperbaiki
hal-hal yang masih belum sempurna untuk pelaksanaan di tahun mendatang. Terimakasih
tak terhingga disampaikan kepada :
Partisipasi Positif Peserta |
- Pengurus BKAD : Bp. Drs. H. Abd. Roziq Yusuf,Ibu Anik Marsiti dan Bp. Kadiyani.
- Pengurus BPUPK : Bp. Joko Eko P., S.Pd, Drs. Heri Wijayanto, Imam Mochtar Abadi, S.Ag.
- Pengurus UPK : Imam Mahmudi, S.Ag, Hapsari Geppymawati, SE dan Ahmad Kholid Syukri.
- TV Perguliran : Ibu Anik Marsiti dan Bp.Sujud Suhajar, S.Pd.
- Yang terpenting : Dukungan positif seluruh unsur masyarakat terutama kelompok pemanfaat dana perguliran
Ditulis Oleh:
Cintiana Wemy Andlesta, SH
FK PNPM MPd Kec. Mlarak
Kabupaten Ponorogo
Mantap ....Lanjutkan
BalasHapusthumbs up! semoga menginspirasi,terutama bagi yg sedang"tertatih".
BalasHapus