PNPM PONOROGO

PNPM PONOROGO




FORUM MAD PERTANGGUNGJAWABAN KELEMBAGAAN
Alhamdulillah ... meski cukup terlambat, setelah melalui proses tertatih-tatih mulai verifikasi penyusunan draft Laporan dan Rencana Kerja, akhirnya Musyawarah Antar Desa (MAD) Tutup Buku / Pertanggungjawaban Kelembagaan TA 2013 Kecamatan Mlarak  Kabupaten Ponorogo dapat terlaksana pada hari Senin tanggal 10 Februari 2014 dengan lancar. MAD Tutup Buku ini dilaksanakan oleh BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) bersama lembaga operasionalnya (Unit Pengelola Kegiatan/UPK, Tim Verifikasi, Badan Pengawas UPK) dalam rangka mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan dan pengelolaan dana selama Tahun Snggaran 2013.


Dari Laporan yang disampaikan , dapat disimpulkan beberapa point HEBAT sebagai berikut :

  1. Perkembangan asset yang cukup signifikan, yaitu 68%. Dengan  modal awal sebesar Rp. 1.407.480.000,- kini UPK mampu mengembangkannya menjadi asset produktif sebesar Rp. 2.367.870.900,-
  2. Pencapaian Repayment Rate (Pengembalian pinjaman) sebesar 99,9%. Berarti hanya ada tunggakan sebesar 0,1% (Rp. 14.000.000)
  3. Pencapaian Surplus / SHU sebesar 405.104.518,- di akhir tahun 2013, yang akan digunakan untuk :
  • Penguatan kelembagaan : Rp. 38.160.000.-
  • Bonus UPK: Rp. 7.946.000,-
  • Bantuan Sosial Orang Miskin : Rp.  80.000.000,-
  • Pemupukan modal  : Rp. 255.251.035,-
  • Cadangan Kolektibilitas : Rp. 13.242.484,-

Penandatanganan Prasasti PNPM MPd TA. 2013
Dalam forum MAD kali ini sekaligus dibahas tentang Perguliran SPP ke-XX bagi 10 kelompok perguliran  dan juga Peresmian hasil kegiatan PNPM MPd TA 2013 yang secara simbolis dilakukan dengan penandatanganan prasasti oleh Camat Mlarak, Drs. Ardi Wardoyo, MM.


Ada satu hal lagi yg sangat mengharukan, dimana beberapa hari menjelang pelaksanaan MAD Tutup Buku terjadi pergolakan di tingkat kelembagaan dan pengurus SPP, akibat dari penetapan aturan perguliran tentang IPTW (Insentif Pengembalian Tepat Waktu) yang sebelumnya diberi toleransi 5 hari, dan sekarang tanpa toleransi. Setelah melalui debat panjang, proses konsolidasi berkali-kali dengan FK, FT, Faskeu, Kelembagaan dan semua pihak yang berkepentingan, akhirnya diputuskan untuk membuat kebijakan yang bisa diterima oleh semua pihak yaitu pemberlakuan aturan baru terhitung sejak tanggal 10 Februari 2014 (tidak berlaku surut) sehingga hak IPTW dari 56 kelompok terbaik sebesar lebih kurang Rp. 17.000.000,- bisa dicairkan. Subhanallah...... dan peserta MAD dari unsur perempuan-pun bertepuk tangan riuh sambil berkaca-kaca.


Akhirnya kami berharap UPK, BKAD, TV, Tim Pendanaan, Kelompok dapat mempertahankan prestasi ini serta memperbaiki hal-hal yang masih belum sempurna untuk pelaksanaan di tahun mendatang. Terimakasih tak terhingga disampaikan kepada : 
Partisipasi Positif Peserta
  • Pengurus BKAD : Bp. Drs. H. Abd. Roziq Yusuf,Ibu  Anik Marsiti dan Bp. Kadiyani.
  • Pengurus BPUPK : Bp. Joko Eko P., S.Pd, Drs. Heri Wijayanto, Imam Mochtar Abadi, S.Ag.
  • Pengurus UPK : Imam Mahmudi, S.Ag, Hapsari Geppymawati, SE dan Ahmad Kholid Syukri.
  • TV Perguliran : Ibu Anik Marsiti dan Bp.Sujud Suhajar, S.Pd.
 
  • Yang terpenting : Dukungan positif seluruh unsur masyarakat terutama kelompok pemanfaat dana perguliran  
Tiada Gading Yang tak Retak, Namun tiada masalah yang tak dapat diselesaikan... Jaga semangat, Jaga kesabaran, keikhlasan dan Tetap Kompak..!.


Ditulis Oleh:
Cintiana Wemy Andlesta, SH
FK PNPM MPd Kec. Mlarak
Kabupaten Ponorogo 

 
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

2 komentar:

 
Top