Mendengar
kata-kata ”Phase Out” kita sudah mempunyai gambaran bahwa kecamatan tersebut
tidak mendapat lagi alokasi dana BLM Kegiatan maupun DOK PPK/PNPM Mandiri
Perdesaan, akan tetapi kecamatan tersebut masih berkewajiban melakukan
pengelolaan Dana Bergulir sesuai dengan aturan PPK/PNPM Mandiri Perdesaan.
Kurang lebih 3 km
dari Kota Ponorogo di sisi timur terdapat Kecamatan Siman yang terdiri dari 16
desa & 2 kelurahan yang sejak tahun 2006 ditetapkan sebagai Lokasi
Kecamatan ”Phase Out”
Kecamatan Siman
mendapatkan Program PPK pada tahun 2003 s/d 2005, dimana Alokasi dana BLM yang diperoleh
selama 3 tahun berturut-turut sejumlah Rp. 2.250.000.000,- yang disalurkan
untuk kegiatan sarana prasarana dan Simpan
Pinjam Khusus Perempuan (SPP).
Khusus untuk Alokasi
Kegiatan SPP sebagai modal Awal Kecamatan Siman telah menyalurkan sebesar Rp.
185.250.000,-
Pada tahun 2010
PNPM Mandiri mengeluarkan pendanaan untuk kegiatan Pilot PNPM Mandiri yang
dikenal dengan PNPM Mandiri ” Program Pola Khusus Penanganan Dampak Krisis”. Berkat
Perjuangan UPK dalam mengikuti
Musyawarah Antar Kecamatan Pasca Krisis, UPK Kecamatan Siman pada akhirnya
mendapatkan tambahan modal untuk pengelolaan dana bergulir pada kegiatan SPP
sebesar Rp. 329.000.000,- dan UEP Rp. 82.000.000,-
Dan sampai dengan
saat ini Modal awal yang dimiliki UPK kecamatan Siman menjadi sebesar Rp.
596.250.000,-. Rasa syukur dipanjatkan oleh seluruh pelaku di Kecamatan Siman
atas perolehan dana tersebut., meskipun masuk dalam lokasi kecamatan ”Phase
Out”: akan tetpai Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo dalam hal ini Tim Koordinasi
PNPM mandiri perdesaan masih menunjukkan rasa sayangnya kepada Kecamatan Siman
sehingga bisa ikut berpartisipasi dalam Program Pola Khusus Penanganan Dampak
Krisis.
Adapun visi UPK
Kecamatan Siman adalah meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan dan kemandirian
Sedangkan misi
nya adalah sebagai berikut :
- Memberikan pelayanan kredit kepada masyarakat dengan bunga yang relatif rendah
- Menyalurkan dana untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana
- Melakukan penguatan kelompok peminjam dalam kelembagaan, pengelolaan keuangan, pengelola pinjaman, dan fasilitasi pengembangan usaha kelompok / pemanfaat.
- Meningkatkan kualitas perekonomian lewat pemberdayaan
Meskipun sejak tahun 2006 kecamatan Siman telah menjadi
kecamatan ”Phase Out” manfaat dari kegiatan PPK yang berupa kegiatan sarana dan
prasarana serta kegiatan ekonomi dalam hal ini Simpan Pinjam dapat dirasalan
manfaatnya oleh masyarakat khususnya kelompok-kelompok binaan yang dikelola UPK
Kecamatan Siman.
Adanya pembangunan gedung TK dapat meningkatkan kualitas
pendidikan anak usia dini sehingga mempermudah anak memasuki jenjang pendidikan
dasar yang memadai di desa tersebut. Dengan adanya Simpan Pinjam dapat
meningkatkan pendapatan perekonomian keluarga sekaligus pemberdayaan kaum
perempuan, sehingga terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Perkembangan asset Dana bergulir yang dikelola oleh UPK telah
mengalami peningkatan sebesar 71% atau sebesar Rp. 425.849.721,- dari modal
awal yang ditanam sebesar Rp. 596.250.000,- menjadi Rp. 1.022.099.721,-
Aturan dasar pengelolaan dana bergulir yang dilaksanakan
masih mengacu pada Petunjuk Tehnis Operasional
(PTO) PNPM mandiri perdesaan terutama Penjelsan 10 tentang Pengelolaan
dana bergulir.
Tingkat pengendapan dana di bank atau dikenal dengan nama “Idle
Fund” masih dapat dipertahankan dibawah 10% dan ini membuktikan perputaran uang
di masyarakat,setempat cukup tinggi sehingga asset yang diperoleh UPK semakin meningkat.
Peningkatan jumlah kelompok yang signifikan seiring dengan perguliran
dana yang setiap bulan selalu ada yang disalurkan ke masyarakat
Meskipun tanpa adanya fasiltiator maupun pendamping dari
fasilitator namun kelembagaan BKAD dan lembaga pendukung nya berjalan cukup
kondusif, rapat kelembagaan rutin dilakukan setiap bulan meskipun tingkat
kehadiran pelaku tidak maksimal, rapat kelembagaan yang dilakukan sekaligus
membahas permasalahan yang ada guna mencari solusi penanganannya. Keterlibatan
kelembagan dalam forum di tingkat kabupaten menjadi motivasi kuat bagi kelembagaan
PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Siman untuk tetap dapat mengelola kegiatan
PNPM Mandiri Perdesaan dengan baik demi mewujudkan masyarakat sejahtera, adil
dan makmur
Bukti dari keseriusan kelembagaan di kecamatan Siman
terwujud dengan adanya pembagian Alokasi Surplus Dana Sosial tahun 2010 berupa
paket sembako untuk 166 RTSM, tahun 2011 berupa paket sembako untuk 240 RTSM
senilai @ Rp. 65.000,- dan di tahun 2012
membagikan paket sembako sejumlah 215 RTSM senilai @ Rp. 65.500,-
Dan pembagian sembako ini sangat membahagiakan masyarakat
penerima khususnya RTSM, dan kelembagaan yakin bahwa di tahun 2013 dana social
RTSM ini akan disalurkan ke masyarakat harapan nya lebih besar lagi.
( UPK Kec. SIman & Faskeu Kab. Ponorogo )
0 komentar:
Posting Komentar