PNPM PONOROGO

PNPM PONOROGO

Mendengar kata-kata ”Phase Out” kita sudah mempunyai gambaran bahwa kecamatan tersebut tidak mendapat lagi alokasi dana BLM Kegiatan maupun DOK PPK/PNPM Mandiri Perdesaan, akan tetapi kecamatan tersebut masih berkewajiban melakukan pengelolaan Dana Bergulir sesuai dengan aturan PPK/PNPM Mandiri Perdesaan.

Kurang lebih 3 km dari Kota Ponorogo di sisi timur terdapat Kecamatan Siman yang terdiri dari 16 desa & 2 kelurahan yang sejak tahun 2006 ditetapkan sebagai Lokasi Kecamatan ”Phase Out”
Kecamatan Siman mendapatkan Program PPK pada tahun 2003 s/d 2005, dimana Alokasi dana BLM yang diperoleh selama 3 tahun berturut-turut sejumlah Rp. 2.250.000.000,- yang disalurkan untuk kegiatan sarana  prasarana dan Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP).
Khusus untuk Alokasi Kegiatan SPP sebagai modal Awal Kecamatan Siman telah menyalurkan sebesar Rp. 185.250.000,- 

Pada tahun 2010 PNPM Mandiri mengeluarkan pendanaan untuk kegiatan Pilot PNPM Mandiri yang dikenal dengan PNPM Mandiri ” Program Pola Khusus Penanganan Dampak Krisis”. Berkat Perjuangan UPK dalam  mengikuti Musyawarah Antar Kecamatan Pasca Krisis, UPK Kecamatan Siman pada akhirnya mendapatkan tambahan modal untuk pengelolaan dana bergulir pada kegiatan SPP sebesar  Rp. 329.000.000,-  dan UEP Rp. 82.000.000,-

Dan sampai dengan saat ini Modal awal yang dimiliki UPK kecamatan Siman menjadi sebesar Rp. 596.250.000,-. Rasa syukur dipanjatkan oleh seluruh pelaku di Kecamatan Siman atas perolehan dana tersebut., meskipun masuk dalam lokasi kecamatan ”Phase Out”: akan tetpai Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo dalam hal ini Tim Koordinasi PNPM mandiri perdesaan masih menunjukkan rasa sayangnya kepada Kecamatan Siman sehingga bisa ikut berpartisipasi dalam Program Pola Khusus Penanganan Dampak Krisis.

Adapun visi UPK Kecamatan Siman adalah meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan dan kemandirian
Sedangkan misi nya adalah sebagai berikut :

  • Memberikan pelayanan kredit kepada masyarakat dengan bunga yang relatif  rendah
  • Menyalurkan dana untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana
  • Melakukan penguatan kelompok peminjam dalam kelembagaan, pengelolaan  keuangan, pengelola pinjaman, dan fasilitasi pengembangan usaha kelompok / pemanfaat.
  • Meningkatkan kualitas perekonomian  lewat pemberdayaan
Meskipun sejak tahun 2006 kecamatan Siman telah menjadi kecamatan ”Phase Out” manfaat dari kegiatan PPK yang berupa kegiatan sarana dan prasarana serta kegiatan ekonomi dalam hal ini Simpan Pinjam dapat dirasalan manfaatnya oleh masyarakat khususnya kelompok-kelompok binaan yang dikelola UPK Kecamatan Siman.
Adanya pembangunan gedung TK dapat meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini sehingga mempermudah anak memasuki jenjang pendidikan dasar yang memadai di desa tersebut. Dengan adanya Simpan Pinjam dapat meningkatkan pendapatan perekonomian keluarga sekaligus pemberdayaan kaum perempuan, sehingga terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Perkembangan asset Dana bergulir yang dikelola oleh UPK telah mengalami peningkatan sebesar 71% atau sebesar Rp. 425.849.721,- dari modal awal yang ditanam sebesar Rp. 596.250.000,- menjadi Rp. 1.022.099.721,-
Aturan dasar pengelolaan dana bergulir yang dilaksanakan masih mengacu pada Petunjuk Tehnis Operasional  (PTO) PNPM mandiri perdesaan terutama Penjelsan 10 tentang Pengelolaan dana bergulir.
Tingkat pengendapan dana di bank atau dikenal dengan nama “Idle Fund” masih dapat dipertahankan dibawah 10% dan ini membuktikan perputaran uang di masyarakat,setempat cukup tinggi sehingga asset yang diperoleh UPK semakin meningkat.
Peningkatan jumlah kelompok yang signifikan seiring dengan perguliran dana yang setiap bulan selalu ada yang disalurkan ke masyarakat

Meskipun tanpa adanya fasiltiator maupun pendamping dari fasilitator namun kelembagaan BKAD dan lembaga pendukung nya berjalan cukup kondusif, rapat kelembagaan rutin dilakukan setiap bulan meskipun tingkat kehadiran pelaku tidak maksimal, rapat kelembagaan yang dilakukan sekaligus membahas permasalahan yang ada guna mencari solusi penanganannya. Keterlibatan kelembagan dalam forum di tingkat kabupaten menjadi motivasi kuat bagi kelembagaan PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Siman untuk tetap dapat mengelola kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan dengan baik demi mewujudkan masyarakat sejahtera, adil dan makmur

Bukti dari keseriusan kelembagaan di kecamatan Siman terwujud dengan adanya pembagian Alokasi Surplus Dana Sosial tahun 2010 berupa paket sembako untuk 166 RTSM, tahun 2011 berupa paket sembako untuk 240 RTSM senilai @ Rp. 65.000,- dan di tahun 2012   membagikan paket sembako sejumlah 215 RTSM senilai @ Rp. 65.500,-
Dan pembagian sembako ini sangat membahagiakan masyarakat penerima khususnya RTSM, dan kelembagaan yakin bahwa di tahun 2013 dana social RTSM ini akan disalurkan ke masyarakat harapan nya lebih besar lagi.

( UPK Kec. SIman & Faskeu Kab. Ponorogo )

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top