1. Kondisi Eksisting
Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri merupakan program nasional dalam wujud
kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program
penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri telah
dilaksanakan sejak tahun 2007, dimulai dengan Program Pengembangan Kecamatan
(PPK) dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP). Keberhasilan
PPK dan P2KP menjadi model pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di
perdesaan dan perkotaan di lokasi PNPM Mandiri. PNPM Mandiri dimaksudkan untuk
menjadi payung program penanggulangan kemiskinan dengan menggunakan pendekatan
pembangunan berbasis masyarakat (CDD).
PNPM Mandiri resmi
diluncurkan oleh Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono di Palu, Sulawesi Tengah
pada 30 April 2007 yang dilaksanakan hingga tahun 2015 dan sejalan dengan
target pencapaian MDGs (Millennium Development Goals). Diharapkan, dalam
rentang waktu 2007–2015, kemandirian dan keberdayaan masyarakat telah terbentuk
sehingga keberlanjutan program dapat terwujud. Tujuan PNPM Mandiri adalah
meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara
mandiri dengan cara menciptakan atau meningkatkan kapasitas masyarakat–baik
secara individu maupun berkelompok dalam memecahkan berbagai persoalan terkait
upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian serta kesejahteraan hidup dengan
memanfaatkan potensi ekonomi dan sosial yang mereka miliki melalui proses
pembangunan secara mandiri.
Di setiap tahunnya
PNPM-MPd menganggarkan uang Milliaran Rupiah di setiap kabupaten tanpa
terkecuali kecamatan Slahung yang sampai saat ini sudah
mendapatkan alokasi lebih dari 13 M dan tahun 2014 nanti
dalokasikan 1,150 M dalam wujud BLM (Bantuan Langsung Masyarakat).
Ditahun 2014 ini
PNPM-MPd kecamatan Slahung tidak hanya mengelola BLM ini akan tetapi juga masih
mengelola dan bergulir SPP dan UEP yang dikelola langsung oleh UPK dengan total
asset lebih 3 M. Bukan dana yang kecil tentunya, oleh karena itu perlu ada
niatan baik dari semua pelaku PNPM-MPd dikecamatan Slahung agar dana itu dapat
dikelola untuk mewujudkan cita-cita luhur PNPM-MPd yaitu mengentaskan
kemiskinan dan melembagan sistem perencanaan partisipatif di masyarakat.
Dengan dana sebesar
itu beredar di masayarakat yang dikelola secara swakelola tentunya perlu ada
pengawasan, ada fungsi kontrol yang harus dilakukan, diperlukan sebuah media
informasi agar pengelolaan dana itu transparan, jauh dari penyelewengan dan
tidak dimonopoli oleh beberapa kelompok saja. Oleh karena itu peran media
menjadi sangat penting, karena melalui media ini masyarakat akan tahu posisi
keuangan yang ada, adanya rasa memiliki yang tinggi akan dana tersebut serta
akan membentengi pengelola dana agra tidak disalah gunakan. Dengan kata lain peran
media sangat urgen untuk dapat mengontrol keberlangsungan PNPM Mandiri agar
tidak terjadi penyelewengan.
2. Input
Diperlukan media komunikasi dua arah (interaktif) antara semua
stakeholder PNPM-MPd. Baik yang ditingkat Desa, kecamatan, Kabupaten provinsi
maupun dalam skala Nasional. Media informasi PNPM-MPd dibangun bukan hanya
sekedar pra syarat program, tidak di isi hanya sekedar formalitas belaka tetapi
media informasi PNPM-MPd harus lebih informatif, komunikatif serta informasi
yang terbarukan (up to date).
Media informasi PNPM-MPd harus bisa mewadahi seluruh
kepentingan yang ada, baik pelaku dan masyarakat, pelaku dengan pelaku serta
pelaku dengan pemangku kebijakan. Dengan demikiandari informasi dan komunikasi
ini akan terbangun
semangat kebersamaan
untuk mensukseskan PNPM-MPd sebagai tujuan bersama bukan hanya tujuan salah
satu stakeholder saja.
Dengan demikian media informasi yang dibangun paling tidak
mencakup diantaranya :
1. Tersedianya informasi yang Up
to date
2. Tersedianya ruang komunikasi
antar pelaku dengan masyarakat, pelaku dengan pelaku, pelaku dengan pemangku
kebijakan serta pertukaran informasi antar pemangku kebijakan yang ada.
3. Tersedia ruang kritik dan
saran
4. Tersedia ruang untuk pengaduan
apabila terjadi dismiss tujuan program.
5. Tersedia ruang tanggapan dan
ruang diskusi demi kebaikan PNPM-MPd.
3. Proses, Bagaimana Media
Informasi itu dikembangkan
Untuk memenuhi tuntutan akan keutuhan informasi, ruang
komunikasi serta mendorong partisipasi semua stake holder maka perlu
dikembangkan media – media informasi diantaranya
a. Memanfaatkan papan – papan
informasi yang sudah ada.
Dalam mengelola informasi PNPM-MPd bisa memanfaatkan
papan-papan informasi atau ruang kosong yang sudah tersedia di Desa, Dusun
maupun tempat umum sehingga masayarakat bisa dengan mudah mendapatkan akses
informasi.
Kelemahan dari media ini adalah tidak adanya ruang komunikasi
dua arah antara masyarakat dengan pelaku PNPM-MPd sehingga sifatnya hanya
announcement atau informasi sepihak. Selain itu media ini kurang awet karena
ditempatkan pada ruang publik sehingga akan sulit unutk melakukan control mulai
dari hujan, angin serta dari orang yang tidak bertanggung jawab.
b. Memanfaatkan bulletin,
leaflet, majalah, surat kabar maupun media elektronik.
Hampir sama dengan papan informasi, media informasi ini masih
bersifat statis sehingga masayarakat tidak bisa langsung menanggapi apabila
informasi yang
ditampilkan kurang lengkap. Akan tetapi media ini mempunyai
keunggulan yaitu lebih awet serta dapat menginformasikan secara berulang-ulang.
Media informasi ini dapat dimanfaatkan untuk menginformasikan informasi yang
sifatnya lebih general dan masa informative nya lebih lama.
c. Memanfaatkan media komunikasi
audio visual
Dengan media informasi type ini maka informasi yang
ditampilkan lebih interkatif, komunikatif didukung dengan gambar gerak, efek
audio visual yang canggih serta menarik untuk dilihat. Akan tetapi kelemahan
nya media ini selain membutuhkan biaya yang cukup besar juga membutuhkan ruang
dan waktu yang sesuai mendukung. Tidak bisa every where dan anytime. Contoh media ini adalah dengan
pemutaran film pemberdayaan (Balada Si Imah yang dikeluarkan oleh Depdagri dan
KPK)
d. Memanfaatkan Media Jejaring
social dan Webiste.
Untuk mengakomodir semua kelemahan media - media informasi
diatas, pelaku PNPM-Mpd dikecamatan Slahung memanfaatkan media yang cukup murah
dan sudah familier yaitu memanfaatkan media jejaring social (facebook, twitter,
youtube, dll). Selain itu kami juga mencoba membuat media elektronik yang
berbiaya murah, informative, up to date, komunikatif, interaktif dengan
memanfaatkan website www.pnpmsalhung.com
sebagai media untuk menginformasikan, berkomunikasi serta edukatif untuk semua
stake holder PNPM-MPd di kecamatan slahung dan kabupaten Ponorogo pada
khususnya serta semua stakeholder di Indonesia pada umumnya.
Keunggulan dari media ini adalah selain biaya nya lebih murah
juga dengan media ini akan terjadi komunikasi dua arah antar stakeholder yang
ada. Dengan website ini semua jenis informasi akan bisa ditampilkan mulai dari
Video, audio,teks, gambar, infographic maupun informasi lain kepada mayarakat
umum secara simultan dan up to date.
Namun demikian bukan berarti media ini tanpa kelemahan, tidak
semua masyarakat bisa mengaksesnya akan tetapi bagaimana pelaku PNPM-MPd ini
mampu mengedukasi kepada masayarakat dengan menyediakan informasi menggunakan
media yang bervariatif sehingga semua kalangan mendapatkan
hak nya untuk mendapatkan informasi,menyalurkan aspirasi dan
menyuarakan kebutuhannya sebagai pemanfaat PNPM-MPd.
4. Output
Dengan ada media
informasi/komunikasi yang dapat dikembangkan para pelaku PNPM-MP, diharapkan
masyarakat akan semakin mengenal program yang dijalankan, tujuan dan
manfaatnya, hingga masyarakat akan lebih peduli terhadap PNPM-MP ikut terlibat
di dalam program pembangunan itu sendiri. Dengan demikian media
informasi/komunikasi yang dikembangkan terhadap para pelaku PNPM-MP dapat
mengkomunikasikan arti, tujuan, manfaat dan hasil-hasil kegiatan program dan
juga mensosialisasikan program itu sendiri.
Oleh
: Agus Hariyanto, S.Pd
Fasilitator
Kecamatan Slahung
0 komentar:
Posting Komentar